https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Kenegerian Domo Minta Pahami Galian Batu Kepentingan Masyarakat, Kader Pemuda Pancasila: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Kenegerian Domo Minta Pahami Galian Batu Kepentingan Masyarakat, Kader Pemuda Pancasila: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

KAMPAR KIRI, RIAU - Masyarakat Kenegerian Domo, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, angkat bicara pada Minggu (31/08/2025), terkait tudingan penambangan liar yang ditujukan kepada salah satu dermawan yang membantu kesulitan masyarakat setempat. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ninik Mamak Kenegerian Domo, Dubalang Tagan Datuk Mardison, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintahan desa setempat, mereka menjelaskan bahwa kegiatan usaha galian batu yang dilakukan saat ini bukan di sungai, melainkan hasilnya untuk pembangunan Bronjong atau Turap Tebing Sungai di Desa Domo.

Pembangunan Bronjong ini bertujuan untuk mencegah longsornya bibir sungai yang mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah. Menurut Datuk Mardison, kegiatan usaha galian batu ini bukanlah untuk kepentingan bisnis, melainkan untuk kepentingan Kenegerian Domo dalam jangka panjang.

Sebab, melalui dana di pemerintahan, baik desa hingga ke pemerintahan daerah, mereka hingga saat ini tidak mendapatkan realisasi bahkan belum mendapatkan solusi untuk pembangunan Bronjong dibibir sungai yang tengah mengancam pemukiman penduduk dan sarana ibadah.

"Kita hanya ingin membantu masyarakat Kenegerian Domo untuk membangun Bronjong yang sangat dibutuhkan untuk mencegah longsornya bibir sungai, ya pak haji nya siap membantu keinginan masyarakat tentu dengan kerjasama berdasarkan musyawarah mufakat kami didesa bersama anak kemenakan dan masyarakat Kenegerian Domo." ujar Datuk Mardison.

Sementara itu, HS, sosok investor dermawan yang dituding sebagai pelaku penambangan batu secara liar, menjelaskan bahwa ia hanya membeli batu yang dihasilkan dari usaha galian batu yang disepakati oleh masyarakat Kenegerian Domo. Ia juga telah membantu masyarakat Kenegerian Domo dalam pembangunan masjid, kebutuhan pemuda desa, dan perbaikan jalan.

"Kita berharap masyarakat dapat memahami kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi oleh Kenegerian Domo," kata HS.

Masyarakat Kenegerian Domo berharap agar masyarakat luas dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kesulitan yang mereka hadapi, serta memahami bahwa kegiatan usaha galian batu ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak.

Terpisah, menurut sudut pandang salah seorang Kader dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Sholihin, diwilayah Kecamatan Kampar Kiri, dalam issue galian batu di Kenegerian Domo, tentu secara luas agar bijak memahami masyarakat Adat dan Dilema Hukum.

Issue kegiatan usaha galian batu di Kenegerian Domo, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, yang menjadi sorotan publik sepekan belakangan ini atas dugaan penambangan liar. Namun, saat diinvestigasi ke masyarakat setempat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak, yaitu pembangunan Bronjong untuk mencegah longsornya bibir sungai yang mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah.

Dalam peristiwa seperti ini, hukum menjadi kompleks untuk mempertimbangkan peraturan yang berlaku, musyawarah mufakat masyarakat, dan adat istiadat di pedesaan.

Sebagai kader Pemuda Pancasila di Kecamatan Kampar Kiri, "kita perlu memahami bahwa musyawarah mufakat dan adat istiadat memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan di masyarakat, carilah solusi yang terbaik."

Perlu dilakukan dialog dan negosiasi antara pihak berwenang, masyarakat, dan pihak lain yang terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Pihak berwenang perlu mempertimbangkan musyawarah mufakat masyarakat dan adat istiadat di pedesaan dalam mengambil tindakan hukum.

"Kita juga perlu memahami bahwa kegiatan usaha galian batu yang dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak, dapat dianggap sebagai kegiatan yang sah dan tidak melanggar hukum. Namun, jika kegiatan tersebut melanggar peraturan yang berlaku, maka pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum." Ujar Sholihin.

Terpenting perlu diketahui, bahwa kegiatan usaha galian batu di Kenegerian Domo menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi kompleks jika kegiatan tersebut melanggar peraturan yang berlaku, namun dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat dan adat istiadat di pedesaan. "Oleh karena itu, perlu dilakukan dialog dan negosiasi untuk mencari solusi yang terbaik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sebagai kader Pemuda Pancasila, kita perlu memahami pentingnya musyawarah mufakat dan adat istiadat dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan ditengah masyarakat." Ucapnya.

"Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berpidato dan dishare ke publik secara gamblang, bahwa yang berkaitan dan bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas, yang Illegal berikan solusi oleh pemerintahan daerahnya agar bisa dilakukan demi kepentingan rakyat. Tapi bukan kepada Kriminalitas terhadap Narkoba, dan Kriminal Berat lainnya." Tutup salah satu Kader Pemuda Pancasila di Rantau Kenegerian Kampar Kiri ini.