https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Razia Cafe Remang-Remang Satpol PP Kampar, Warga Tuding Main Mata Dengan Pelaku Usaha, FPK Lipat Kain: Bupati Copot Kasatpol PP!

Razia Cafe Remang-Remang Satpol PP Kampar, Warga Tuding Main Mata Dengan Pelaku Usaha, FPK Lipat Kain: Bupati Copot Kasatpol PP!

Satpol PP Kampar dan FPK Lipat Kain

Kampar, Riau - Informasi kejutan muncul terkait dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar. Berdasarkan informasi yang diterima (15/08/2025), Satpol PP Kampar dituding melakukan tindakan tidak profesional dalam menangani kasus razia cafe-cafe remang-remang di wilayah Kampar.

Menurut informasi tersebut, setelah melakukan razia, Satpol PP Kampar disebut-sebut melepaskan para pelaku usaha tersebut dan meminta uang serta mengembalikan alat-alat yang disita. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan profesionalitas Satpol PP dalam menangani kasus ini.

"Apakah benar bahwa Satpol PP telah melepaskan para pelaku usaha tersebut dan meminta uang serta mengembalikan alat-alat yang disita?" Sebut informasi narasumber tersebut.

Informasi ini sontak menimbulkan kehebohan di masyarakat Kampar Kiri dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Satpol PP Kabupaten Kampar. Sebab, pantauan Tim Jurnalis, Segel milik Pemerintah Kabupaten Kampar di Cafe Remang-Remang telah raib dan sepertinya mulai kembali beroperasi.

Tim Jurnalis meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut tentang tindakan yang diambil oleh Satpol PP Kabupaten Kampar dalam menangani kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP Kabupaten Kampar terkait informasi tersebut. Namun, masyarakat Kampar Kiri berharap Satpol PP dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel tentang tindakan yang diambil dalam menangani kasus ini.

Menanggapi keras, Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain mengatakan, "kalau mau cari muka jangan di kampar kiri, mereka berbicara seolah-olah memang betul betul menegakkan Perda, tapi pada akhirnya pelanggar Perda tersebut, yang dijadikan uang."

Ketua FPK Lipat Kain, Angki Mei Putra SH, menegaskan, "Kita minta Bupati Kampar mencopot Kasatpol PP Kampar terhadap dugaan KKN ini !.Kami selaku pemuda kenegerian lipat kain, sangat mendukung penuh kegiatan pemerintah dalam memberantas pekat, tapi kami mengutuk keras tindakan oknum satpol PP Kampar yang memintai uang kepada orang-orang yang dirazia agar bisa bebas." Pungkasnya.

Dilain waktu, tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Arizon SE mengklarifikasi issue yang beredar ditengah masyarakat pada Jumat malam (15/08/2025) kepada Jurnalis, terkait informasi yang beredar tentang dugaan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Satpol PP Kampar.

Dalam klarifikasi via pesan WhatsApp tersebut, ia menjelaskan bahwa Satpol PP Kampar menjalankan Perda (Peraturan Daerah) dan menindak pelanggar Perda dengan memberikan denda sesuai dengan peraturan daerah. "Kami juga jelaskan, bahwa uang yang dipungut dari pelanggar perda merupakan amanat perda dan disetorkan ke rekening pemerintah daerah." Pungkas Kasatpol PP Kabupaten Kampar.

Arizon menyampaikan bahwa kami tidak melakukan praktek KKN dan meminta untuk adu bukti jika ada yang menuding kami melakukan KKN. "kami memiliki kwitansi sebagai bukti pembayaran denda dari pelanggar perda tersebut." Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jurnalis meminta klarifikasi terkait data-data pekerja yang diamankan dan tahapan teknis penyelesaian denda sesuai peraturan daerah yang dilanggar. "Kami berjanji bahwa akan memberikan informasi tersebut dan juga akan mengirimkan foto kwitansi pembayaran denda pada hari Selasa setelah hari libur Senin. Sebab data ada di kantor Satpol PP Kabupaten Kampar." Pinta Arizon, Kasatpol PP Kampar.

"Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat tentang tindakan kami dalam menangani kasus pelanggaran perda. Kami juga berharap dapat terus bekerja sama dengan media dan masyarakat untuk membangun sinergi dalam memberantas penyakit masyarakat." Ujar Kasatpol PP ini menutup.