https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Pinta Gerakan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain, Kampar Berantas Cafe Remang-Remang Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda Pancasila Dukung Langkah Ini!

Pinta Gerakan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain, Kampar Berantas Cafe Remang-Remang Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda Pancasila Dukung Langkah Ini!

 

KAMPAR KIRI, RIAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar melakukan sidak malam di Lipatkain pada Rabu (14/8/2024) malam. Hasilnya, beberapa cafe yang beroperasi dengan label remang-remang disegel oleh Satpol PP.

Dalam sidak tersebut, Pemkab Kampar juga memberikan sanksi administrasi kepada pelaku usaha dan pekerja wanita berupa Berita Acara (B.A.). Pelaku usaha diminta membuat surat pernyataan komitmen untuk menutup usaha yang melanggar perda.

Suhaili Datuk Mudo, Ketua Umum Lemtari, mendukung penuh kebijakan Pemkab Kampar dan DPRD Kampar dalam menutup cafe remang-remang. Menurutnya, langkah ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk ninik mamak kenegerian Lipat Kain.

"Betul tuh...Tutup setutup tutup nya," kata Suhaili Datuk Mudo, seraya menambahkan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan cafe tidak beroperasi kembali.

Pemuda Pancasila juga menuntut aksi nyata untuk mengatasi cafe remang-remang di Kampar, bukan hanya tindakan simbolis. Mereka mendesak agar Pemkab Kampar mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas cafe-cafe yang melanggar perda.

Dengan langkah ini, Pemkab Kampar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketertiban masyarakat dan penegakan perda.