https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Janji atau Tindakan? Polda Riau Harus Bertindak Nyata

Tindakan atau Janji Belaka? Polda Riau Diminta Buktikan Komitmennya

Tindakan atau Janji Belaka? Polda Riau Diminta Buktikan Komitmennya

KAMPAR, RIAU - Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Lahan Ilegal di Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Dugaan jual beli lahan ilegal di Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Pematang Panjang, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tengah menjadi sorotan publik. Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Polda Riau telah menegaskan bahwa kasus ini akan diattensi, Masyarakat dan organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar Kiri mendukung penuh investigasi dan penindakan terhadap pelaku pelanggaran.

Dugaan jual beli lahan ilegal ini melibatkan beberapa oknum, termasuk para calo atau agen makelar jual-beli lahan SM Rimbang Baling Pematang Panjang, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Praktik ini diduga telah merusak lingkungan dan ekosistem di kawasan konservasi.

Polda Riau diminta langsung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran. Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan

"Bukan diturunkan ke Sektor setempat, sebab lain berita yang dirangkum ditengah masyarakat, lain yang diintervensi maupun diintimidasi oleh para oknum disektor. Lain berita, lain ditindak !." Ketus masyarakat yang kesal bak adanya pengalihan issue, saat menanggapi sikap yang terjadi ditengah masyarakat hingga pada (09/08/2025).