Pemkab Kampar Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KAMPAR, RIAU - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melalui Zoom Meeting bersama para Bupati/Walikota se-Indonesia pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos, (tautan tidak tersedia) melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Zamhur, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia) menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran dan hasil sosialisasi tersebut, Kepala Desa yang masa jabatannya telah berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dapat dikukuhkan kembali dan diberikan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Masa perpanjangan ini dihitung sejak tanggal pengukuhan atau pelantikan ulang oleh Bupati/Walikota. Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyampaikan data yang diminta oleh Kemendagri. Dari hasil pendataan, terdapat 53 Kepala Desa yang masa jabatannya habis dalam kurun waktu 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.
Pengukuhan paling lambat harus dilaksanakan pada minggu keempat bulan Agustus 2025, sesuai arahan dari Kemendagri. Namun, Kepala Desa yang telah mengundurkan diri secara sukarela tidak dapat dikukuhkan kembali.
Pemerintah Kabupaten Kampar saat ini tengah mempersiapkan dan akan mengirimkan data Kepala Desa yang layak untuk dikukuhkan kembali kepada Kemendagri. Berdasarkan data Dinas PMD, terdapat sekitar 53 orang Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang telah diberhentikan dan masa jabatannya berakhir pada 28 Desember 2023. Mereka tersebar di 17 kecamatan dan memenuhi syarat untuk dikukuhkan kembali sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Diharapkan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat melanjutkan program-program pembangunan di desanya masing-masing secara lebih berkelanjutan dan optimal.
Berikut Daftar 53 Kepala Desa yang Masa Jabatannya Diperpanjang:
M. Zahril – Desa Batu Belah, Kec. Kampar
Erisman – Desa Simpang Kubu, Kec. Kampar
Muhammad Yasir – Desa Pulau Tinggi, Kec. Kampar
Firdaus – Desa Bukit Ranah, Kec. Kampar
Erwin Saputra – Desa Pulau Sarak, Kec. Kampar
Kamarudin – Desa Ranah Singkuang, Kec. Kampar
Erpandah – Desa Gobah, Kec. Tambang
Ben Zainal Arifin – Desa Rimbo Panjang, Kec. Tambang
Syaharuddin – Desa Kemang Indah, Kec. Tambang
Idrus Ma’arif – Desa Kualu Nenas, Kec. Tambang
Rusman, HMA – Desa Sungai Pinang, Kec. Tambang
Afriyanto – Desa Palung Raya, Kec. Tambang
Rinaldi – Desa Koto Tuo Barat, Kec. XIII Koto Kampar
Ali Lubis – Desa Padang Sawah, Kec. Kampar Kiri
Firmansyah – Desa Domo, Kec. Kampar Kiri
Edison – Desa Muara Selaya, Kec. Kampar Kiri
Saripudin, S.Pd.I – Desa Tanjung Harapan, Kec. Kampar Kiri
Abdul Gafur – Desa Sungai Raja, Kec. Kampar Kiri
Buharis – Desa Tanjung Mas, Kec. Kampar Kiri
Adiyus – Desa Sungai Harapan, Kec. Kampar Kiri
Zulfan Taufik – Desa Sungai Liti, Kec. Kampar Kiri
Ali Murin – Desa Gading Permai, Kec. Kampar Kiri Hilir
Damri – Desa Aur Kuning, Kec. Kampar Kiri Hulu
Zubir – Desa Gajah Bertalut, Kec. Kampar Kiri Hulu
Ponrizal, S.Pd – Desa Bukit Betung, Kec. Kampar Kiri Hulu
Mardius – Desa Muara Bio, Kec. Kampar Kiri Hulu
Rinas – Desa Lubuk Bigau, Kec. Kampar Kiri Hulu
Misdi – Desa Indra Sakti, Kec. Tapung
Syamsinur – Desa Karya Indah, Kec. Tapung
Isrohmat – Desa Kijang Rejo, Kec. Tapung
Muhammad Akhayar Sidik – Desa Sungai Agung, Kec. Tapung
Junaid – Desa Batu Gajah, Kec. Tapung
Adi Wasito – Desa Suka Maju, Kec. Tapung Hilir
Saepi Hidyat – Desa Tapung Lestari, Kec. Tapung Hilir
Amas Ramadan Sitompul – Desa Tapung Makmur, Kec. Tapung Hilir
Al Hudri, ST – Desa Kasikan, Kec. Tapung Hulu
Azirman – Desa Danau Lancang, Kec. Tapung Hulu
Abdul Munir, S.Pd.I – Desa Muara Intan, Kec. Tapung Hulu
Subarjo – Desa Intan Jaya, Kec. Tapung Hulu
Pardi – Desa Tanah Datar, Kec. Tapung Hulu
Teti Supriati – Desa Rimba Jaya, Kec. Tapung Hulu
Rustamaji, SH – Desa Rimba Makmur, Kec. Tapung Hulu
Andri Muras, SH – Desa Pulau Lawas, Kec. Bangkinang
Burhanudin – Desa Lubuk Sakat, Kec. Perhentian Raja
Khairil Anuar – Desa Sungai Tarap, Kec. Kampa
Manizar – Desa Tanjung Bungo, Kec. Kampa
Parmono – Desa Kayu Aro, Kec. Kampar Utara
Razali – Desa Naga Beralih, Kec. Kampar Utara
Zamri – Desa Simalinyang, Kec. Kampar Kiri Tengah
Hendri Dunan – Desa Sahilan Darussalam, Kec. Gunung Sahilan
Mujiana – Desa Makmur Sejahtera, Kec. Gunung Sahilan
Hidayat Mathri – Desa Gunung Malelo, Kec. Koto Kampar Hulu
Edi Saputra – Desa Batang Batindih, Kec. Rumbio Jaya