Dugaan Pungutan Uang Seragam di SMA Negeri 5 Tapung, Riau: Komite Akui Adanya Pengutipan Biaya

KAMPAR, RIAU - SMA Negeri 5 Tapung, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pungutan uang seragam senilai Rp.1.5 juta per peserta didik untuk 5 stel seragam.
Ketua Komite SMA Negeri 5 Tapung, Nasir, mengakui adanya pengutipan biaya tersebut dan mengklaim bahwa keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah dengan orang tua murid.
Namun, pengadaan seragam sekolah gratis ini seharusnya tidak membebani peserta didik dengan biaya tambahan. Menurut Nasir, "Memang kita musyawarahkan, tapi saya tidak mau ambil resiko karena ada aturan yang mengaturnya regulasi tentang seragam sekolah ini, biaya memang 1.5 Juta persiswa sebanyak 5 stel seragam. Namun terkait konveksi nya saya tidak tahu, itu dilakukan melalui pihak sekolah."terang Ketua Komite SMAN 5 Tapung ini singkat kepada wartawan.
Oleh karena itu, Ombudsman Provinsi Riau, Inspektorat Riau, dan aparat penegak hukum diminta untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap manajemen keuangan di SMA Negeri 5 Tapung.
Sebelumnya, wartawan mendapatkan informasi ditengah warga sekolah, bahwa adanya pengumpulan uang seragam sekolah terhadap peserta didik baru yang diserahkan melalui Bendahara SMAN 5 Tapung.
Setelah dikonfirmasi, Bendahara SMAN 5 Tapung, menyatakan bahwa hal tersebut telah melalui tahapan musyawarah yang dilakukan komite sekolah.
Kemudian, Bendahara Sekolah yang menerima kutipan uang seragam sekolah dari peserta didik dan walimurid tersebut, mengarahkan wartawan agar komunikasi dengan Ketua Komite SMAN 5 Tapung Provinsi Riau.
Namun, disisi lain, seseorang mengatasnamakan sebagai di pihak komite sekolah, mengajak wartawan untuk bertemu guna menjelaskan terkait yang dikonfirmasi wartawan kepada Bendahara SMAN 5 Tapung tersebut.
Ketika dicari tahu, terkait peran seseorang yang menghubungi wartawan tersebut, ternyata menurut sumber, bahwa ia bukan dan tidak ada dalam struktur kepengurusan Komite SMA Negeri 5 Tapung, apalagi sebagai salah seorang majelis guru di SMAN 5 Tapung yang dipimpin oleh Kamaruddin M.Pd alias Ucok (sapaan akrab-red).
Hingga narasi berita ini dirilis (24/07/2025), belum ada klarifikasi resmi dari Komite SMAN 5 Tapung maupun pihak Manajemen Sekolah.