https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Kebal Hukum ? Polda Riau Diminta Tindak Aktivitas Ilegal Logging di Kuantan Mudik !

Kebal Hukum ? Polda Riau Diminta Tindak Aktivitas Ilegal Logging di Kuantan Mudik !

Shawmill Illegal Loging Diduga Milik PR

KUANTAN MUDIK, KUANSING - Aktivitas ilegal logging di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan setelah sebuah percakapan antara jurnalis dan pejabat kepolisian di Riau membahas dugaan aktivitas tersebut.

Lokasi aktivitas ilegal logging diduga berada di Bukit Betabuh, Kuansing. Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut pada Kamis (17/07/2025).

Hingga Jumat (18/07/2025), belum ada tanggapan lebih lanjut dari Polsek Kuantan Mudik terkait hasil tindakan yang telah dilakukan. Jurnalis kembali meminta klarifikasi dan mempertanyakan apakah sudah bisa menerbitkan berita terkait aktivitas tersebut.

Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar SH MH, menyebutkan bahwa pihaknya masih terlibat dalam pengamanan pacu jalur dan sebagian personil memadamkan titik api.

Sumber warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas ilegal logging tersebut diduga melibatkan seseorang bernama Pri yang sulit ditemui dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang anggota polisi.