Polres Kuansing Tindak Tegas PETI di Pangean dan Cerenti, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

KUANTANSINGINGI, Gresriau.com – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuansing. Dua operasi penindakan dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek Pangean dan Polsek Cerenti pada Rabu (16/7/2025), menyasar lokasi-lokasi yang kerap dilaporkan menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing. Ini merupakan kejahatan yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan masyarakat. Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur,” tegas AKBP Raden Ricky.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Pangean yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Aman Sembiring, S.H., melakukan penindakan PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit rakit dompeng yang tengah beroperasi. Sayangnya, empat orang pekerja tambang berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Guna mencegah penggunaan kembali, rakit langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Kapolsek Pangean juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat agar senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Sementara itu, jajaran Polsek Cerenti juga melakukan operasi penertiban di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, berdasarkan laporan dari media online dan pengaduan masyarakat.
Dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPDA Tommy Idriansah, tim menemukan lima unit rakit tambang ilegal yang sedang tidak beroperasi. Tiga di antaranya langsung dimusnahkan di tempat. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari unit Samapta, Intel, dan Reskrim.
“Kami melakukan pemusnahan di lokasi karena rakit-rakit tersebut bisa digunakan kembali sewaktu-waktu. Tindakan tegas seperti ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku PETI,” ujar AIPDA Tommy.
Kapolres Kuansing menambahkan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan PETI. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan. Kita harus menjaga alam Kuansing ini agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata AKBP Raden Ricky.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing." Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi