Empat Organisasi Adat di Kabupaten Kampar dan Satu Organisasi Perempuan Siompu

BANGKINANG KOTA, RIAU - Kabupaten Kampar memiliki empat organisasi adat yang berperan penting dalam melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya di daerah tersebut. Keempat organisasi adat tersebut adalah Lembaga Adat Kampar (LAK), Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kampar (LAMRIAU KAMPAR), Majlis Kerapatan Adat Andiko Kabupaten Kampar (MKAA-KK), dan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI).
Selain itu, terdapat juga organisasi perempuan bernama Siompu yang menjadi wadah bagi perempuan-perempuan di Kabupaten Kampar untuk berkumpul dan bermufakat.
Menurut Suhaili Hussein (17/07/2025), Datuk Bandaro Mudo, mantan Ketua LAK dan LAMRIAU Kabupaten Kampar, serta Ketua MKAA Kabupaten Kampar dan Ketua Umum DPP LEMTARI, keempat organisasi adat tersebut memiliki ruang lingkup kerja yang berbeda-beda. LAK berfokus pada adat dan budaya di Kabupaten Kampar, LAMRIAU KAMPAR berfokus pada adat dan budaya Melayu di Kabupaten Kampar, MKAA-KK berfokus pada adat dan budaya di wilayah Andiko, dan LEMTARI berfokus pada adat dan budaya di tingkat nasional.
Sementara itu, Siompu memiliki ruang lingkup kerja di tingkat Kabupaten Kampar dan juga ada di tingkat kecamatan dan Kenegerian.
Dengan adanya keempat organisasi adat dan Siompu, diharapkan adat dan budaya di Kabupaten Kampar dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.