Polsek Kampar Kiri Terima Pemberitahuan Aksi, 214 Hektar Kebun Penyangga PT YBS di Kawasan Hutan!

Istimewa
Kampar, Riau - Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri, Ipda Aldrialdi membenarkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Forum Pemuda Kenegrian Lipat Kain (FPK-LK) di PT YBS pada Senin, 21 Juli 2025.
Namun, Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri menjelaskan bahwa terkait izin beserta pengamanan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan oleh Polres Kampar, bukan Polsek Kampar Kiri.
"Untuk sahabatku rekan-rekan media, saat ini saya di Polres mengikuti giat sertijab Kapolres Kampar. Iya, untuk pemberitahuan ada dikirim ke Polsek, akan tetapi saya belum membacanya secara utuh. Akan tetapi, kami hanya sifat pemberitahuan, sedangkan izinnya ada di Polres dan pengamanannya juga ada di Polres," kata Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri.
Sebelumnya, FPK-LK telah menuntut PT YBS untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan limbah yang dihasilkan oleh perusahaan. Mereka juga mendesak Bupati Kampar untuk menindak tegas PT YBS jika tidak ada respons yang memadai.
Dengan demikian, Polres Kampar akan bertanggung jawab penuh atas pengamanan aksi unjuk rasa tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Sementara itu, informasi yang diterima dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik PT YBS diduga berada di kawasan hutan. Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu faktor yang memicu permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan.
"Bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik YBS berada dalam hutan kawasan. Inisial HR dengan luas kebun tersebut 214.67 Hektar...Cobalah SATGAS PKH melihat sedikit deh kesitu," kata Sumber ini yang juga membeberkan informasi tersebut.
Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar PT YBS menjadi semakin kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan terkait.