https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Kapolres Kampar Janji Profesional, Tapi Terduga Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas

Kapolres Kampar Janji Profesional, Tapi Terduga Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas

KAMPAR, GRESRIAU - Tiga (3) orang korban penganiayaan / pengeroyokan diduga dilakukan warga bersama perangkat Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung. Pelaku diminta agar segera ditahan dan dihukum setimpal dengan perbuatannya. 

Ketiga korban yang merupakan pegiat lingkungan hidup yang menjaga bibitan Yayasan Mandala Foundation antara lain Eka Dharma Karti, Andra Ramadhan dan Wahyu Saputra. 

Korban sampai berdarah-darah akibat dikeroyok warga bersama perangkat desa, Selasa 20 Mei 2025 malam, di balai desa – Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Hampir tiga bulan terjadinya peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum-oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah, sayangnya tanda-tanda akan ada tersangka untuk ditahan belum terlihat, kata Eka Dharma Karti (salah satu korban - red) kepada Cyber88. 

Kejadian itu langsung kami laporkan di Polres Kampar sesuai bukti laporan nomor LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

Kami juga sudah berulang kali dimintai keterangan di bagian Reserse Polress Kampar, baik di Unit III hingga Unit I Reskrim Polres Kampar, dan terahir Jumat, 11 Juli 2025.

“Sayangnya, tanda – tanda akan adanya terduga pelaku penganiayaan belum terlihat,” ujar Eka. 

Penyidik di Unit I Reskrim Polres Kampar namun tidak diketahui namanya itu, cenderung menyinggung agar diupayakan perdamaian.

Karena oknum aparat Desa Batu Gajah itu juga melapor ke Polres, kata penyidik tanpa memberitahukan siapa nama pelapor sebagaimana disampaikan Eka. 

Namun kata Eka lagi, pihaknya dan kedua korban lainnya tidak akan menempuh cara damai sebagaimana di singgung-singgung penyidik.

Kami korban hingga berdarah-darah, minta kepada Polisi di Polres Kampar agar professional melakukan penyelidikan terhadap perkara yang kami laporkan. 

“Sikit-sikit Restorative Justice (RJ), ada apa penyidik di Reskrim Polres Kampar ini,” ujar Eka dengan nada tanya.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan SH, SIK,MM saat dimintai Cyber tanggapannya terkait sudah sejauh mana penyelidikan terhadap laporan Eka Dharma Karti, Andra Ramadhan dan Wahyu Saputra - korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan masyarakat Desa Batu Gajah bersama oknum-oknum  perangkat Desa Batu Gajah  mengatakan, pihaknya berupaya prosedural dan professional dan seimbang dengan hak-hak kemanusiaan, karena kedua belah pihak masing-masing ada Laporan Polisi (LP).

Saat ditanya siapa nama pihak yang melaporkan pegiat lingkungan Yayasan Mandala Foundation, Kapolres meminta agar menghubungi Kasatres Polres Kampar, karena pihaknya tidak dapat menghafal semuanya.

Sementara Kasatres Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, proses penyidikan masih berjalan, namun meminta agar bersabar, karena pihaknya sedang berada di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Sabar dulu Pak ya, saya masih di lokasi Karhutla. Gelar perkara sudah dilakukan dan kasusnya ditingkatkan ke Penyidikan," ujar Kasat. 

Terkait issu adanya penyidik mengarahkan berdamai, hal itu dibantahnya. "Kasatres AKP Gian Wiatma menegaskan, tidak ada penyidik mengarahkan untuk berdamai, proses terus lanjut ," tegasnya.

Menurut sumber di bagian Reskrim Polres Kampar, seyogianya beberapa terduga pelaku pengeroyokan akan dimintai keterangan hari Jumat, 11 Juli 2025 termasuk oknum Wir. Di dan Sum.

Sayangnya, hingga sore, tak satupun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan termasuk oknum-oknum perangkat Desa Batu Gajah muncul di Polres Kampar. 

“Surat panggilan sudah dilayangkan, namun tidak hadir. Kita akan panggil ulang,” ujar penyidik yang memohon agar namanya jangan dipublikasikan itu.

Sementara ketiga saksi korban antara lain Eka Dharma Karti, Andra Ramadhan dan Wahyu Saputra selalu hadir setiap dipanggil, termasuk saksi-saksi  dari perusahaan PT PSPI yang melihat dari dekat terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan oknum-oknum perangkat Desa Batu Gajah bersama warganya.