https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Parah, Kampar Kiri Geger, Dugaan Penyekapan di Warung Remang, Polisi Beraksi!

Parah, Kampar Kiri Geger, Dugaan Penyekapan di Warung Remang, Polisi Beraksi!

Kampar Kiri, Riau | GresRiau - Sebuah warung remang di Kampar Kiri, Riau, tengah menjadi sorotan publik setelah beredar informasi dugaan penyekapan terhadap pekerja wanita di tempat hiburan karaoke tersebut.

Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri telah mengambil langkah cepat dengan membawa salah satu korban, Nia, ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nia masih berada di Polsek untuk dimintai keterangan, sementara rekannya, Nabila, telah kembali ke Medan, Sumatera Utara. Pihak kepolisian memastikan bahwa Nia berusia 18 tahun sesuai dengan KTP yang dimiliki, sehingga tidak ada indikasi bahwa Nia masih dibawa umur.

Polsek Kampar Kiri masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyekapan dan juga memberikan klarifikasi atas insiden dari Warung Yesi atau Anto, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Hingga saat ini, belum ada bukti bahwa Nia disekap oleh pemilik warung yang beredar berdasarkan titik koordinat, warung karaoke Dila.

Suami dari Dila, pemilik usaha warung remang-remang tersebut, Ujang, menuturkan bahwa mereka tidak ada melakukan penyekapan dan bahkan untuk menerima pekerja, pihaknya disiplin.

"Kami tidak ada lakukan berdasarkan informasi yang beredar, anehnya lagi titik koordinat diwarung yang kami buka, dan tidak ada pekerja dibawah umur. Kenapa yang calo penyedia tenaga kerjanya yang diproses..??" Beber Ujang sembari bertanya.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol M Daud SH, melalui AKP Khamry Gufron, menekankan pentingnya klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum disebarkan ke publik untuk memastikan akurasi dan menghindari kesalahpahaman.

"Jika Anda memiliki informasi tentang kasus ini, silakan hubungi Polsek Kampar Kiri untuk membantu proses penyelidikan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini!" Ujar Kanit Reskrim ini.

Senin malam (07/07/2025), AKP Khamry Gufron SH memastikan bahwa permasalahan ini masih dalam penyelidikan. "Mari kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut." Pungkasnya.