https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Mencuat ke-Publik, Ketut Sumedana Sebut SFS Bukan Jaksa

Mencuat ke-Publik, Ketut Sumedana Sebut SFS Bukan Jaksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kanan)

JAKARTA, GRESRIAU - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana klarifikasi terkait kabar mengguncangkan dunia Kejaksaan. Oknum SFS yang sempat diduga sebagai Jaksa adalah Pegawai Tata Usaha.

Tak hanya meluruskan hal ini, Sumedana juga mengatakan bahwa kejadian ini telah berproses.

"Hati-hati, yang bersangkutan bukan Jaksa tapi Pegawai Tata Usaha, saat ini lagi proses pemeriksaan atasan," tulis Sumedana menanggapi pemberitaan, Kamis (25/1) malam.

Kabar terkait hubungan gelap antara DJ AA dengan oknum Pegawai Tata Usaha di Kejaksaan Agung RI mencuat ke Publik dipicu oleh dugaan ingkarnya janji SFS (Oknum Pegawai) untuk menikahi DJ AA. 

DJ AA menceritakan dirinya termakan oleh buaian SFS, dan sering memadu kasih hingga ia sempat hamil dan keguguran.

Awal pertemuan mereka terjadi setelah SFS sering bermain kesebuah Klub Malam mewah di Jakarta. Bahkan DJ AA mengatakan SFS ini kerap dikenal staf dan karyawan yang berada disana karena kebiasaannya membagi-bagi tip.

Dari informasi yang didapat awak media, beberapa foto SFS sedang duduk dengan meja bertuliskan Jaksa Penuntut umum dan menggunakan baju toga hitam berdasi layaknya Jaksa.

Penampilan SFS berfoto menggunakan baju coklat berpangkat  garis balok satu menggunakan pin di kantong kiri dan diatas kantong baju sebelah kanan.

Tak hanya itu, foto kartu nama SFS lengkap dengan NIP 1992100120xxxx- bertuliskan Kejaksaan Agung.

Menurut Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 terkait kepangkatan.
Menerangkan, Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (Golongan IIIa): satu garis horizontal atau balok berwarna emas.

Secara umum, kepangkatan Wira di Kejaksaan Republik Indonesia terbagi menjadi dua jenis berdasarkan profesinya, yaitu pangkat untuk profesi Jaksa dan Tata Usaha.

Setelah penelusuran lebih lanjut, jabatan SFS belakangan diketahui sebagai Pengelolah Data Intelijen pada Subdirektorat Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.***

Berita Terkait