https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Perambahan Hutan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, 14 Nama Pemilik Kebun Sawit Terungkap

Perambahan Hutan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, 14 Nama Pemilik Kebun Sawit Terungkap

Istimewa

KAMPAR, RIAU - Warga masyarakat Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar memberikan informasi tentang perambahan hutan di Kampar Kiri kepada awak media. Mereka menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang memiliki kebun sawit di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung, dan Suaka Marga Satwa di daerah Rantau Kampar Kiri.

Berikut Daftar Nama Pemilik Kebun Sawit:

1. Guru Singa (200 ha, HPT)

2. Heri Irawan (2000 ha, HPT)

3. Cina Yono (300 ha, HPT dan HPK)

4. Santo (300 ha, HPT)

5. Pak Supendi (1000 ha)

6. Irwan (300 ha, HPT)

7. Amin Jin (100 ha, HPK)

8. Susanto (500 ha, HPT dan HPK)

9. Pak Boro (500 ha, HPT)

10. Sial (200 ha, HPT)

11. Riau Musik Usaman (200 ha, HPT)

12. Guna Dodos Habib (200 ha, HPK)

13. Robet (200 ha, HPK)

14. India Kuntu (200 ha, Suaka Marga Satwa)

Demikian dibeberkan mereka (12/06/2025), dan mereka meminta Kapolda Riau untuk menindaklanjuti informasi ini dan mengambil tindakan tegas terhadap perambahan hutan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu. Mereka juga meminta agar penindakan tidak hanya kepada oknum-oknum tertentu, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perambahan hutan tersebut.

Perambahan hutan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat dan efektif. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi hutan dan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan meminta informasi lebih lanjut tentang kasus perambahan hutan ini, dan meminta untuk melakukan koordinasi dengan semua pihak berkompeten dalam hal perambahan hutan atau bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan akan segera memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus perambahan hutan ini.

Awak media ini akan melakukan kordinasi dengan Satgas PPH Polda Riau untuk menindaklanjuti kasus perambahan hutan ini. Dan akan melakukan rilis berita ini dan memantau perkembangan kasus perambahan hutan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.