https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Skandal Kerusakan Lingkungan di Kampar Kiri: Hutan Beralih Fungsi Jadi Kebun Sawit !

Skandal Kerusakan Lingkungan di Kampar Kiri: Hutan Beralih Fungsi Jadi Kebun Sawit !

Istimewa

KAMPAR, RIAU - Dilansir dari cerminsatu.com, bahwa Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) telah melakukan investigasi dan menemukan sekitar 11.000 hektar kawasan hutan di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, telah beralih fungsi secara ilegal menjadi kebun kelapa sawit.

Kegiatan ini diduga dilakukan secara masif dan terstruktur oleh pengusaha dan pemodal besar.

SALAMBA menemukan bahwa alih fungsi hutan terjadi di sejumlah desa di Kampar Kiri, termasuk Lubuk Agung, Kota Lama, Sungai Rambah, Sungai Sarik, dan Padang Sawah. Wilayah yang dulunya hutan lebat kini telah berubah menjadi hamparan kebun sawit sejauh mata memandang.

Beberapa perusahaan besar dan pengusaha perorangan diduga menguasai lahan tersebut, termasuk PT GUB, PT Riau Sawit Indah, dan PT Guna Dodos.

Mereka juga mencurigai adanya peran oknum tokoh adat (Ninik Mamak) dan aparatur pemerintahan desa dalam proses jual beli lahan dengan harga murah, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menguasai hutan secara ilegal.

Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk KPH, DLHK, dan Gakkum KLHK. "Ada pembiaran. Tidak ada tindakan tegas, sehingga pelaku merasa aman," kata Ketua Umum SALAMBA, Ir. Ganda Mora, SH.

Atas situasi ini, SALAMBA tengah menyiapkan laporan resmi kepada Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan berencana menggugat secara hukum lewat mekanisme legal standing ke Pengadilan Negeri Kampar.

"Kami sudah siap ajukan gugatan. Ini bukan hanya soal lahan, ini soal keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Kampar Kiri," tutup Ganda Mora.