Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri: Pemerintah Kecamatan Mengundang Pihak-Pihak Terkait

Kantor Camat Kampar Kiri
KAMPAR, RIAU - Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri telah mengeluarkan undangan kepada pihak-pihak terkait untuk membahas sengketa lahan ulayat antara Datuk Maharajo Besar Khalifa Van Ludai dan Datuk Dubalang Tagan. Undangan ini dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2025 oleh Camat Kampar Kiri, Marjanis, SE.
Dalam undangan tersebut, Camat Kampar Kiri meminta kehadiran pihak-pihak terkait, termasuk Danramil Kampar Kiri, Kapolsek Kampar Kiri, Pj. Kepala Desa Domo, Pj. Kepala Desa Padang Sawah, Dt. Dubalang Tagan Domo, Dt. Nyato Domo, dan Nasarudin, untuk hadir pada pertemuan yang akan diadakan pada hari Senin, 27 Mei 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kampar Kiri.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan penyerobotan ulayat Ninik Mamak Kekhalifahan Ludai dalam wilayah Desa Danau Sontul Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, yang dilaporkan oleh Datuk Maharajo Besar Khalifa Van Ludai melalui suratnya nomor 189/KL/V/2025 tanggal 4 Mei 2025.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama dan mencari solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan ulayat tersebut.