Krisis Moral, Cafe Remang-remang di Lipat Kain Pekerjakan Anak Umur 14 Tahun dari Payakumbuh !

Ilustrasi
Kampar, Riau - Sebuah cafe karaoke remang-remang di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, diduga mempekerjakan anak perempuan di bawah umur. Informasi ini diperoleh setelah salah satu warga dari Kabupaten Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, mencari keberadaan anaknya yang hilang melalui media sosial.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan bahwa anak perempuan tersebut bekerja di cafe karaoke remang-remang milik warga Lipat Kain, yang dikenal dengan sebutan "Kodai Ita Centol". Pemilik cafe berdalih bahwa ia tidak memperjualbelikan anak perempuan tersebut dan mengaku bahwa anak tersebut diserahkan oleh seseorang bernama Laras, yang juga mengelola cafe karaoke di Pondok Rambutan.
Pengakuan Anak di Bawah Umur
Kedua anak di bawah umur, NY dan JHN, mengaku bahwa mereka tidak mengetahui akan seperti apa yang mereka alami selama 10 hari bekerja di cafe karaoke warung remang-remang. Mereka menceritakan bahwa NY sering mendapatkan kekerasan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh saudara kandungnya, sehingga ia trauma untuk berada di tengah saudaranya tersebut.
Tindakan Pihak Keluarga
Pihak keluarga anak perempuan tersebut akan segera berangkat untuk menjemput anak mereka dari Kabupaten Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. Kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak lagi bekerja di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Dasar Hukum
Dasar hukum untuk kasus ini berpedoman kepada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tanggapan Masyarakat
Masyarakat Kenegerian Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, berharap penegak hukum dan Tim Yustisi Kabupaten Kampar untuk melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini. Masyarakat adat juga berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah kasus serupa di masa depan dan memberikan perlindungan yang memadai kepada anak-anak di Kabupaten Kampar.
Ironis
Minggu pagi, diduga kedua anak di bawah umur tersebut diusir secara tidak langsung oleh pemilik cafe dengan alasan tidak mau terlibat dalam kasus ini. Pihak keluarga merasa seperti dipermainkan oleh pemilik cafe tersebut, sebab sebelum berangkat dari Payakumbuh Sumbar, pihak keluarga memastikan dan komunikasi dengan meminta pemilik cafe untuk menjaga anaknya tersebut hingga keluarga tiba di cafe.