https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Isu Pungutan Iuran Perpisahan Sekolah di Kampar Kiri Tengah Menuai Kontroversi

Isu Pungutan Iuran Perpisahan Sekolah di Kampar Kiri Tengah Menuai Kontroversi

Ilustrasi / Ist

KAMPAR, RIAU - Masyarakat di Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau, kembali dihadapkan pada isu pungutan iuran perpisahan sekolah yang menuai kontroversi. Beberapa wali murid merasa terbebani dengan pungutan iuran tersebut, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit.

"Apalagi dengan keadaan ekonomi sekarang ini kami sangat merasa keberatan dengan adanya acara yang akan di rencanakan tersebut, namun kami tak bisa berbuat apa apa." Ucap salah satu orang tua / wali murid ditingkat pendidikan dasar di Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Korwil (Koordinator Wilayah) Pendidikan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Sumardi S.Pd, M.Pd mengatakan, "Kami selaku korwil sudah mengumpulkan semua kasek (kepala sekolah) dengan memberikan arahan, bagi sekolah yang mau perpisahan, silahkan mempedomani surat dari dinas, yang intinya perpisahan tidak membebani biaya memberatkan orang tua."

Sedangkan disisi lain, Ketua K3S Kampar Kiri Tengah, H Zainalis mengungkapkan melalui pesan WhatsApp (15/05/2025), "Ada yang melaksanakan kegiatan perpisahan ada juga yang tidak, tetapi sekolah yang membuat acara untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan kami Kampar kiri tengah, dengan melaksanakan sesederhana mungkin dengan anggaran seminim mungkin."

Merujuk pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 melalui Disdikpora Kabupaten Kampar tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

"Pelaksanaan kegiatan perpisahan/wisuda tidak boleh diwajibkan serta tidak diperbolehkan membebani orang tua atau wali peserta didik secara finansial." Tegas H Aidil, SH MSi, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar menyampaikan dibeberapa awak media pers.

Dengan adanya isu ini ditanggapi salah seorang pegiat pers sebagai sosial kontrol, "diharapkan pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dapat memperhatikan kepentingan wali murid dalam melaksanakan perpisahan dengan cara yang tidak memberatkan." Pungkas Hasbi menutup usai awak media melakukan konfirmasi dengan K3S dan Korwil Pendidikan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.