MoU BRK Syariah dan BPKAD Kampar Terkait Kartu Kredit Pemda

Acara itu digelar dilantai 14 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, (22/1).
KAMPAR GRESRIAU - Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M,B,A, MH menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) BPKAD Kampar dan Bank Riau Kepri Syariah untuk Penerbitan Kartu Kredit Pemda Kampar.
Kegiatan penandatanganan itu juga disaksikan Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan, Direktur Dana dan Jasa, M.A Suharto dari Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru dan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah M. Zamroni Fathoni.
Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar, Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Kampar Azwan, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, Kepala BPKAD Kampar Edward, Kepala Bapenda Kampar Kholida dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kampar. Acara itu digelar dilantai 14 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, (22/1).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Kampar mengatakan MoU yang dilakukan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar merupakan bentuk menjalin perjanjian kerjasama yang strategis dengan Bank Riau Kepri Syariah. Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam penerbitan kartu kredit khusus untuk kebutuhan Pemerintah Daerah.
Pada penandatanganan perjanjian Bupati Kampar, Hambali, SE, M,B,A, MH bersama Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan Bank Riau Kepri Syariah, menyampaikan komitmen untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Lebih jauh Hambali menjelaskan penerbitan kartu kredit khusus yang mempermudah transaksi keuangan Pemerintah Daerah, dan dapat juga menjadi pemanfaatan teknologi keuangan syariah untuk memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksi.
"Perjanjian ini tidak hanya mempermudah administrasi keuangan, tetapi juga mendukung penerapan prinsip syariah dalam setiap aspek keuangan daerah," ujarnya.
Selanjutnya Pj. Bupati Kampar juga berkomitmen untuk menyediakan layanan yang inovatif dan aman, sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, guna mendukung perkembangan daerah ini.
Ia menambahkan perjanjian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap transparansi keuangan dan efisiensi pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah Kampar. Masyarakatpun diharapkan dapat merasakan dampak positif melalui peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu Direktur Bank Riau Kepri Syariah yang diwakili Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan menyatakan pihaknya menyambut baik kerjasama ini, selain menertibkan penyaluran dana di Pemerintah Kabupaten Kampar juga dapat memonitor aliran keuangan dimasing-masing Satker.
Ia menambahkan pihak Bank Riau Kepri Syariah tentu saja sangat berkomitmen dalam upaya untuk menyediakan layanan Adminitrasi keuangan bagi seluruh Pemerintah daerah di Provinsi Riau, sehingga dapat transparan dan akuntabel sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Ia berharap, langkah ini menjadi salah satu upaya Pemerintah daerah dalam mewujudkan clean goverment.***