https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Proyek Siluman di Payung Sekaki Tak Memiliki Papan Informasi, di Duga Pokir Anggota DPRD

Proyek Siluman di Payung Sekaki Tak Memiliki Papan Informasi, di Duga Pokir Anggota DPRD

Pekerjaan Jalan di Kecamatan Payung Sekaki

PEKANBARU - GRESRIAU.COM, Proyek pekerjaan pengembangan jalan lingkungan yang dinilai asal-asalan marak ditemukan di wilayah Kota Pekanbaru.

Salah satunya pengerjaan semenisasi itu ditemukan di Jalan Satria, wilayah Jl. Sidorukun Ujung RT 05/03 Kelurahan Bandaraya, Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Pengerjaan itu tidak memuat sumber anggaran yang dapat dimonitoring, berupa papan informasi maupun keterangan papan RAB (Rencana Anggaran Biaya) besaran sumber dana, waktu pengerjaan, pengawas, pelaksana, maupun keterangan lainnya dilokasi itu.

Pengerjaan tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, sebab keretakan di pengecoran sudah terlihat padahal baru beberapa sejak kegiatan itu dimulai sejak Senin, (15/1/2024).

Menurut keterangan warga  pengembangan Jalan itu merupakan Pokir (pokok-pokok pikir) anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi 3.

"Kabarnya itu milik ibu Jepta Sitohang," Ujar warga belum lama ini.

Hasil temuan dilokasi Selasa (16/1) lalu, diduga adanya pengurangan volume hingga mutu semenisasi.

Gresriau.com mencoba menghubungi Jepta Sitohang DPRR Kota Pekanbaru terkait pekerjaan tersebut namun belum terkonfirmasi oleh pihaknya.

Selanjutnya Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Peak Martin Manulok dihubungi terkait pengembangan jalan tersebut belum mendapat jawaban.

Sebagi informasi tambahan, proyek dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, yang tentunya tidak selaras pada peraturan UU No. 14 tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Berita Terkait