https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Paripurna DPRD Kampar, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Paripurna DPRD Kampar, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/4/2025).

KAMPAR, GRESRIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/4/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi SH.I, dan turut dihadiri oleh para Wakil Ketua serta anggota DPRD Kampar, Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2024. Menurutnya, LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas publik dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut dengan pembahasan intensif melalui panitia khusus (Pansus) untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi kepada kepala daerah. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan, tetapi juga wujud nyata dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Ahmad Taridi.

DPRD Kampar juga mengapresiasi kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah serta menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian rapat berlangsung dengan tertib, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.