https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Kasus Desa Indra Sakti: Kejari Kampar Jelaskan Proses Penyidikan

Kasus Desa Indra Sakti: Kejari Kampar Jelaskan Proses Penyidikan

KAMPAR, RIAU - Atas informasi yang beredar, telah adanya penetapan tersangka dari perkara Tanah Kas Desa Indra Sakti. Senin (28/04/2025) Kejaksaan Negeri Kampar menjelaskan proses penyidikan kasus Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, menyatakan bahwa kasus ini sudah tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.

Jakson menjelaskan bahwa pemanggilan saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti di persidangan. "Pemanggilan bertujuan untuk mencari bukti," kata Jakson.

Jakson juga menjelaskan bahwa proses penyidikan sifatnya rahasia dan tidak bisa diungkapkan secara detail. "Saya ga bisa sebut si A sudah dipanggil dan hasil pemeriksaan nya adalah ABCD," kata Jakson.

Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat bakal ada penetapan tersangka terkait kasus Indra Sakti. Namun, Jakson tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Dalam percakapan berlangsung via pesan WhatsApp dengan jurnalis, Jakson menjelaskan bahwa proses penyidikan memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Jakson juga meminta jurnalis untuk memahami perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan.