https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Dugaan Transaksi Jual-Beli Tanah yang Melibatkan Ninik Mamak, Terungkap !

Dugaan Transaksi Jual-Beli Tanah yang Melibatkan Ninik Mamak, Terungkap !

Kampar Kiri, Riau - Dugaan transaksi jual-beli tanah yang melibatkan ninik mamak (pimpinan adat) di Desa IV Koto Setingkai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau, terungkap melalui percakapan antara jurnalis dengan seseorang.

Percakapan tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dan potensi konflik kepentingan dalam transaksi jual-beli tanah.

Dalam percakapan yang diperoleh pada 22 April 2025, disebutkan bahwa dugaan terdapat alat berat yang digunakan di kawasan tersebut, namun pertanyaan tentang siapa pemilik lahan dan alat berat masih belum terjawab.

Informasi ini semakin diperkuat dengan adanya artikel berita tentang somasi indikasi dugaan transaksi jual-beli tanah disalah satu media online.

Kasus ini memerlukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran tentang transaksi tersebut dan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Masyarakat berhak mengetahui kebenaran tentang transaksi tersebut dan menuntut pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban jika terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga Rabu (23/04/2025), Tim jurnalis telah menghubungi Johanisrudin Datuk Sutan Jalelo Pucuk Adat Kenegerian Lubuk Agung dan Mustafa Kamal Datuk Ulak Samano Pucuk Adat Kenegerian VIII Koto Setingkai terkait untuk meminta tanggapan dan klarifikasi terkait informasi ini, guna perimbangan informasi di tengah masyarakat dalam pemberitaan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lebih lanjut jika tersedia.