Pelanggaran Pemilu
KIC Tuding Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Kuansing Akan Dikondisikan

Aktivis Riau Khairul Ikhsan Chaniago (KIC)
KUANSING, GRESRIAU - Laporan dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas pemerintah yang telah bergulir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing mendapat sorotan tajam dari Aktivis Riau asal Kuansing Khairul Ikhsan Chaniago. Termasuk juga soal orasi rasis dari salah seorang Caleg dalam agenda pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, KIC mengungkap telah mencium aroma 86 atau penyelesaian "dibelakang meja" terkait proses laporan partai NasDem ke Bawaslu Kuansing oleh oknum yang tergabung dalam Gakkumdu Pemilu itu.
"Saya ultimatum Bawaslu Kuansing untuk tegak lurus. Karena Vidio yang menjadi barang bukti dalam laporan tersebut sudah saya kantongi. Jika ada pengkondisian busuk seperti suap, saya sendiri yang akan melaporkan oknum-oknum ini langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ke KPK dan Mabes Polri di Jakarta," tegas Khairul Ikhsan Chaniago dalam keterangan tertulisnya, 20 Januari 2024.
Aktivis muda yang dikenal vocal ini juga mengingatkan Gakkumdu untuk professional. Dan jangan mau bermain-main dengan persoalan pelanggaran pemilu seperti ini. Karena Ia sendiri mengaku telah mendapat kabar beberapa oknum di Gakkumdu sudah mencoba menyelesaikan persoalan ini "dibelakang meja".
"Saya dikabari informan yang bisa saya pertanggung jawabkan, bahwasanya beberapa oknum di Gakkumdu telah memulai permainan untuk menyelesaikan kasus ini dibelakang meja," ungkapnya.
"Gakkumdu itu harus professional. Dan jangan bermain soal ini. Semua kita mengawasi kasus ini." Tutupnya.