https://gresriau.com


Copyright © 2025 gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Aktivitas Pemurnian Emas diduga ilegal beraktivitas di desa pasar Inuman kecamatan inuman

Aktivitas Pemurnian Emas diduga ilegal beraktivitas di desa pasar Inuman kecamatan inuman

Kuansing, Gresriau.com  - Walaupun begitu jauh dari aktivitas PETI tepatnya di desa pasar Inuman kecamatan inuman kabupaten kuantan Singingi tapi terdapat sebuah tempat Pemurnian emas yang di duga ilegal.

Dari informasi yang diperoleh media ini terdapat sebuah tempat Pemurnian emas yang diduga ilegal di desa pasar Inuman kecamatan Inuman, yang telah lama melakukan usaha tersebut.

Saat di konfirmasi salah seorang masyarakat "iya benar ada tempat orang beli emas dari hasil Dompeng, usaha tersebut dirumahnya," tuturnya

Lanjut dia "yang punya tersebut bernama "D"," katanya

Saat ditanya akan dampak dari akar tersebut dia menjawab "kami tidak tahu akan dampaknya," jelasnya

Kemudian awak media menjelaskan akan bahaya dampak dari aktivitas Pemurnian emas tersebut.

Setelah dia paham "kalau akan berdampak seperti itu, kami minta kepada pemerintah desa serta aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan tersebut," Tegasnya

Untuk di ketahui Dampak Negatif:

Pencemaran lingkungan:
Pemurnian emas sering melibatkan penggunaan bahan kimia seperti merkuri dan sianida, yang sangat berbahaya dan dapat mencemari air, tanah, dan udara. 

Kerusakan ekosistem:
Limbah dari proses pemurnian dapat merusak ekosistem, membahayakan flora dan fauna, serta menyebabkan kerusakan pada habitat. 

Masalah kesehatan manusia:
Paparan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan pada manusia, termasuk kerusakan ginjal, paru-paru, dan sistem saraf. 

Daur ulang emas:
Pemurnian emas yang mendaur ulang emas bekas merupakan alternatif yang lebih baik karena dapat mengurangi dampak lingkungan, menyelamatkan nyawa, dan menghemat energi. 

semoga APH bertindak cepat, sebelum terjadi sesuatu yang tak diinginkan.