Kerja Sama BUMD PT SPR Strada dengan Koperasi Pancuran Gading Gunung Sahilan Menuai Kontroversi, Ada Oknum Anggota DPRD Kampar ??

KAMPAR KIRI HILIR, RIAU - Kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rakyat (SPR) Strada dengan Koperasi Pancuran Gading Gunung Sahilan telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat adat setempat. Pasalnya, kerja sama tersebut dianggap tidak melibatkan ninik mamak yang sah dan telah mengabaikan struktur adat dan batas wilayah kenegerian.
Tokoh adat setempat, Jufriadi Datuk Sanjayo, menyatakan keberatannya atas kerja sama tersebut dan meminta kedua pihak untuk mengevaluasi kembali kesepakatan yang dianggap salah alamat. Menurutnya, pihaknya memiliki peta batas sejarah tanah ulayat Kenegerian Mentulik yang masih dimiliki sebagai bukti batas tanah ulayat.
"Kami memiliki dokumen dan peta batas sejarah tanah ulayat Kenegerian Mentulik. Kalau kami dianggap salah, kami siap adu data. Karena kami punya bukti peta otentik, kami pun tak ragu menyebut kerja sama itu sesuatu keliru," tegas Jufriadi.
Pihak adat Kenegerian Mentulik menilai kesepakatan tersebut cacat secara adat dan etika, karena tidak melibatkan ninik mamak dan tokoh adat Kenegerian Mentulik sebagai pemilik sah wilayah. Mereka menyatakan kesiapannya untuk membuktikan klaim mereka secara terbuka dan menantang siapa pun yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya untuk datang dan beradu data.
"Kalau mau melakukan kerjasama, seharusnya melalui kami, ninik mamak Mentulik. Bukan dengan desa atau pihak lain yang tidak punya hak atas tanah ulayat ini," tambah Datuk Jufriadi.
Agus Salim Datuk Rajo Melayu, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan mempertahankan hak dan marwah tanah ulayat kenegerian.