https://gresriau.com


Copyright © gresriau.com
All Right Reserved.
By : Aditya

Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan Diminta Transparan dalam Kegiatan Pembangunan

Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan Diminta Transparan dalam Kegiatan Pembangunan

KAMPAR KIRI, RIAU - Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, sedang menjadi sorotan karena dugaan kegiatan siluman pembangunan yang tidak transparan. Pembangunan sumur bor di Dusun 3 tidak dilengkapi dengan papan informasi yang jelas tentang sumber anggaran dan rincian kegiatan.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan (17/04/2025), melalui Sekretaris Desa, Zaldi Ismet SE, terungkap bahwa kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di Desa Lipat Kain Selatan adalah pembangunan sumur bor di Dusun 3 untuk umum, dengan sumber anggaran dari dana desa dan pagu anggaran sekitar Rp 86 juta. Kegiatan ini bertujuan untuk pembangunan tower air bersih dan sarana pendukungnya.

Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan diharapkan untuk lebih transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa mereka. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa Lipat Kain Selatan, Junaidi sudah menutup komunikasi dengan pegiat sosial kontrol dengan memblokir hubungan daring (dalam jaringan). Diindikasi Kepala Desa mengidap alergi syndrom terhadap LSM dan Wartawan serta Jurnalis. "Namun jika APH yang memanggilnya, baru respon. Heheh" cetus Pimpinan Redaksi GresRiau.com, Hasbi kepada Tim Pewarta bersama LSM KPK Nusantara.

Ditempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lipat Kain Selatan, Ryan Sahala Simaremare, memberikan klarifikasi terkait pembangunan sumur bor di Dusun 3. Menurutnya, pihak desa telah memesan papan informasi yang akan dipasang saat pengerjaan pembangunan dimulai.

"Saat ini, masih dalam tahap pencarian titik sumur yang ada airnya. Inshaa Allah, saat pengerjaan full, papan plang akan dipasang," kata Ryan Sahala Simare-mare.

Ia juga meminta maaf atas ketidakjelasan informasi sebelumnya dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses pembangunan yang sedang berlangsung di Desa Lipat Kain Selatan.

Camat Kampar Kiri diminta untuk menjalankan tugas fungsinya sebagai pembina dan pengawas berdasarkan aturan yang berlaku. Sebagai Camat, peranannya sangat penting dalam memastikan kegiatan pembangunan di desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dalam konteks kasus di Desa Lipat Kain Selatan, Camat Kampar Kiri diharapkan untuk:

- Mengawasi dan membina kegiatan pembangunan di desa

- Berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten

- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan

- Memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah desa

Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, Camat Kampar Kiri dapat memastikan bahwa kegiatan pembangunan di Desa Lipat Kain Selatan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.