Camat Kampar Kiri Tanggapi Dugaan Korupsi Dana Desa 2024 Sungai Harapan, Pj Kades Diminta Kooperatif

Kampar Kiri, Riau | Gres Riau.com - Camat Kampar Kiri telah menanggapi pemberitaan tentang dugaan korupsi dana desa di Desa Sungai Harapan. Menurut Camat Kampar Kiri, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes 2024 dan telah turun langsung ke lapangan.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa ada kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Pj. Kades selaku pengguna anggaran sampai 31 Desember 2024. Camat Kampar Kiri telah menyampaikan hasil temuan ini kepada Bupati melalui Dinas PMD dan Inspektorat Kampar.
Pj. Kades Sungai Harapan telah membuat surat pernyataan atas pertanggungjawaban kegiatan yang tidak dilaksanakan. Kegiatan yang tidak dikerjakan pada tahun 2024 akan di-Silpa kembali melalui APBDes 2025.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan APBDes di Desa Sungai Harapan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Selasa (15/04/2025) Camat Kampar Kiri, H Marjanis, meminta agar Pj Kades Sungai Harapan kooperatif dalam menyelesaikan polemik publik yang timbul atas tudingan dugaan korupsi. Pj Kades Sungai Harapan diminta untuk segera menemui Camat Kampar Kiri di Kantor Camat Kampar Kiri.
Permintaan ini disampaikan oleh Camat Kampar Kiri karena pentingnya menyelesaikan masalah ini secara transparan dan akuntabel. Dengan kooperatifnya Pj Kades Sungai Harapan, diharapkan polemik publik ini dapat segera diselesaikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat kembali pulih.
Camat Kampar Kiri juga menyebutkan bahwa ia akan menjalankan masa pensiunnya sebagai ASN dalam waktu dekat, sehingga penting bagi Pj Kades Sungai Harapan, Zipur untuk segera menyelesaikan masalah ini sebelum Camat Kampar Kiri meninggalkan jabatannya. Dengan demikian, proses penyelesaian masalah dapat berjalan lancar dan tidak terhambat oleh pergantian pejabat.